Pada tanggal 20 MaretMaret 2015, saya dan teman-teman peserta Moslem Exchange Program (MEP 2015) berkesempatan berkunjung dan berbincang-bincang dengan Islamic Council of Victoria (ICV). Kita disambut hangat oleh Nail Aykan, manager ICV.
Dalam perbincangan ini, Nail mengungkapkan bahwa umat Islam di Melbourne sangat multicultural. Mereka berasal dari berbagai latar belakang suku dan negara beserta segala keunikan budayanya. Inilah yang mendorong ICV untuk memberikan pelayanan inklusif kepada semua umat Islam di Melbourne hususnya.
Di antara pelayanan yang diberikan adalah mengorganisir sholat Jum’ah di Masjid ICV. Masjid dan kantor ICV berada dalam 1 gedung 3 lantai di Jeffcott Street No 66-68, West Melbourne. Sebagian besar luas bangunan ini digunakan untuk masjid dari lantai 1 sampai 3. Lantai 1 dan 2 untuk jamaah laki-laki. Lantai 3 dihususkan untuk jamaah perempuan. Di masjid ini dilaksanakan sholat jum’ah 2 kali, yaitu pada jam 13:00 dan 14:00 waktu setempat. Alasan dilakukan sholat jum’ah 2 kali ini antara lain adalah untuk mengakomodir berbagai profesi umat Islam yang bervariasi dengan jam kerja bervariasi, juga karena terbatasnya lahan parkir sehingga tidak bisa menampung kendaraan para jamaah sholat jum’ah.
Hal lain yang menark dari pelayaan sholat jumah ICV adalah sholat jum’ah di penjara. Ada 13 penjara d Melbourne, dimana 9% penghuninya bergama Islam. ICV mengorganisir komunitas Islam untuk melayani para narapidana dalam bentuk pelaksanaan sholat Jum’ah di penjara. Kegiatan ini dikoordinir oleh Rahil Khan, Koordinator Imam husus untuk penjara. Selain sholat jum’ah, cara sholat juga diajarkan bagi narapidana muslim yang belum bisa melakukan sholat.
Seringkali kita sebagai umat Islam tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap kebutuhan keagamaan saudara-saudara sesama muslim kita yang berada di rumah tahanan atau penjara, terutama di wilayah-wilayah dimana Islam adalah minoritas. Mungkin kita sudah harus mulai memikirkannya.
Hal lain yang menarik adalah pelayanan konsultasi dan konseling. Konsultasi secara tatap muka dilakukan setiap hari jumat oleh para imam di masjid-masjid. Kebanyakan permasalahnya adalah perceraian. Karena para imam tidak dilatih untuk mengatasi persoalan semacam ini, maka terkadang mereka didampingi oeh pekerja sosial yang juga akan membantu proses pelayanannya.
Mungkin tidak banyak lembaga Islam yang memberikan pelayanan konsultasi dan konseling, terutama masalah perkawinan. Padahal, dari pengalaman, saya melihat berbagai persoalan dihadapi terutama oleh perempuan muslim, baik itu masalah pengasuhan anak, kekerasan, ke-tidak sanggupan untuk menjalani poligami, dll.
Sebagai seorang muslim, mungkin banyak hal yang sudah kita lakukan untuk komunitas muslim di mana kita tinggal. Namun, pelayanan untuk umat Islam yang sering luput dari pandangan, mungkin belum kita lakukan. Pelayanan kepada saudara se-iman yang ada di penjara, pelayanan kepada perempuan yang mengalami kesulitan yang berhubungan dengan posisinya sebagai perempuan yang mungkin tidak bisa diwakili dengan pelayanan yang bisa diberikan secara umum untuk laki-laki dan perempuan, dll.
Semoga hal yang baik bisa diambil manfaatnya.
Semoga ide yang baik bisa membaw kita pada kegiatan nyata untuk sesama. Amin.Wallahu a’lam bisshowab.
Siti Rohmanatin Fitriani


Tidak ada komentar:
Posting Komentar